Edy Mulyadi Ditahan, Pengacara Minta Bantuan Dewan Pers! Ini Alasannya!



JAKARTA, KOMPAS.TV Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait lokasi IKN sebagai tempat jin buang anak. Edy Mulyadi pun telah ditahan usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022.

Sementara itu, pengacara akan meminta perlindungan hukum dari Dewan Pers. Menurut kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir konten yang dibuat Edy Mulyadi dalam akun channel FNN merupakan produk jurnalistik.

Baca Juga Pengacara Edy Mulyadi Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan di https://www.kompas.tv/article/257142/pengacara-edy-mulyadi-bakal-ajukan-penangguhan-penahanan

“Iya kami akan mengirim surat ke Dewan Pers pada Rabu untuk meminta perlindungan hukum. Karena di BAP itu semua pertanyaannya mengenai produk-produk pers,” kata Herman Kadir.

Ia juga menyampaikan Edy Mulyadi merupakan anggota PWI.

Video Editor: Androw Parama

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/257169/edy-mulyadi-ditahan-pengacara-minta-bantuan-dewan-pers-ini-alasannya

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *