Dukungan Hotman Paris untuk Sopir Bus Masuk Jurang di Guci yang Jadi Tersangka

Jakarta

Pengacara kondang Hotman Paris memberi dukungan kepada sopir bus yang dijadikan tersangka dalam insiden bus masuk jurang di Guci, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5). Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman terus mengunggah postingan dengan caption yang mempertanyakan alasan polisi menetapkan sopir bus itu jadi tersangka.

Sebagai informasi, sopir berikut kernet bus pariwisata tersebut telah ditetapkan jadi tersangka. Mereka berdua dikenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Mereka kita kenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian, mereka berdua atau salah satunya tak ada di ruang kemudi,” ungkap Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun, Kamis (11/5/2023) seperti dikutip dari detikJateng.

Sopir dan kernet bus yang masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, jadi tersangka dan ditahan. Kecelakaan maut itu menewaskan dua orang.Sopir dan kernet bus yang masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, jadi tersangka dan ditahan. Kecelakaan maut itu menewaskan dua orang. Foto: Imam Suripto/detikJateng

Penetapan sopir dan kernet sebagai tersangka itu menuai kontroversi. Sebab sopir dan kernet dinilai tak sepenuhnya salah dalam insiden itu. Soalnya, investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) menemukan bahwa posisi handbrake bus tersebut masih aktif dan rodanya masih mengunci.

Teori dari KNKT menyebut penyebab bus bisa meluncur deras karena medan yang menurun, ditambah kondisi tanah yang tidak stabil. Senior Investigator yang juga Plt Kepala Subkomite Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyebutnya sebagai energi potensial.

“Pada sebuah bus yang sedang diparkir di suatu jalan menurun, maka bus itu akan memiliki energi potensial untuk meluncur ke bawah. Bus akan diam di tempat jika ditahan oleh suatu gaya yang besarnya lebih besar dari energi yang mendorongnya ke bawah,” kata Wildan kepada detikOto belum lama ini.

Pengacara Irjen Teddy, Hotman Paris (Silvia Ng/detikcom)Pengacara kondang Hotman Paris (Silvia Ng/detikcom) Foto: Pengacara Irjen Teddy, Hotman Paris (Silvia Ng/detikcom)

“Pada suatu keadaan di mana massa bus itu bertambah (ditambah jumlah penumpang ataupun barang), maka energi potensialnya akan makin besar. Dan pada titik tertentu, saat energi tersebut lebih besar dari gaya yang menahannya, maka bus akan meluncur ke bawah,” tambah Wildan.

Pengacara kondang Hotman Paris pun memberi dukungan kepada sang sopir yang ditetapkan jadi tersangka. Menurut Hotman, jika penyebab bus itu masuk ke sungai adalah benar karena energi potensial yang berhubungan dengan kondisi lokasi parkir, maka sopir tidak bisa disalahkan.

Kacian supir kasus Guci! Kirim KTP yg lusuh ke Hotman! Apakah nasib supir ini akan berakhir lusuh seperti KTP nya? Butuh dukungan 290 juta netizen Kasus Supir di Guci! Kalau benar malam sebelum tidur pada saat parkir dipasang rem tangan dan ban diganjal kemudian dia tidur dan sampai mobil terperosok masuk sungai supir belum pernah memasukan mobil yang diparkir sebab yang manasin mobil adalah kenek seperti biasa. Menurut KNKT rem tangan ban mobil belakang masih terpasang pada saat mobil di angkat dari sungai. Apakah penyebab nya karena tanah tempat parkir yang gembur? Akan tetapi tanah tersebut adalah parkir resmi dan supir tidak salah parkir di tempat tersebut. Apakah supir wajib meneliti tanah sebelum parkir? Emang nya dia insyinur pertanian? Supir ini butuh dukungan 250jt netizen Indonesia,” tulis Hotman di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Simak Video “Sederet Fakta Kecelakaan Bus Terjun ke Jurang di Guci Tegal
[Gambas:Video 20detik]
(lua/rgr)


Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *