Duga Ada Oknum Di belakang

Jakarta, Insertlive

Publik tengah dihebohkan dengan beredarnya video panas wanita yang mengenakan kebaya merah bersama seorang pria. Dalam video yang beredar, terlihat wanita tersebut mengenakan kebaya berwarna merah serta penutup wajah.

Warganet pun menyebut video tersebut sudah di luar batas lantaran wanita itu mengenakan busana tradisional. Sang wanita serta pria pemeran video panas itu pun sudah diringkus Polda Jawa Timur. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata, wanita berkebaya merah itu bukan pertama kali membuat video porno. Ia diketahui kerap merekan adegan dewasa lantaran menerima pesanan dari sejumlah pihak dengan bayaran Rp750 ribu.


“Tersangka buat adegan tersebut adanya pesanan video porno dengan tema resepsionis hotel dari akun twitter dan dapat keuntungan tarif bervariasi sesuai tema,” ungkap Kombes Pol Farman, Direskrimsus Polda Jawa Timur.

“Sekitar bulan Maret lah terima DM dari akun twitter dan minta buat video dengan tema resepsionis sedang dibayar Rp750 ribu kemudian mereka pesan kamar hotel,” sambungnya.

Sementara itu, Maman Suherman selaku Kriminologi dan Pegiat sosial media menilai fenomena pornografi kian marak sejak pandemi CoVID-19 melanda.

“Ini bukan fenomena baru tapi makin marak ketika pandemi. Sejumlah industri pornografi tutup sehingga banyak yang kehilangan mata pencaharian. Mereka melihat peluang,” ujar Maman Suherman.

Selain itu, Dokter Boyker selau ahli seksologi menjelaskan jika soal kecanduan seseorang dalam menonton atau pun membuat video porno.

“Saya pesan video online gairah seks dan nontonnya berdua itu oke aja. Kalau lelaki sendirian kita lihat itu kecanduan tapi kalau sesekali,” jelas Dokter Boyke.

Bahkan, beredar pula kabar jika wanita dalam video porno itu memiliki gangguan kejiwaan serta kabur dari rumah sakit jiwa. Namun, Maman Suherman menilai adanya keterlibatan oknum tertentu di balik pembuatan video panas tersebut.

“Kalau dia ODGJ yang lari dan dimanfaatkan berarti ada orang lain yang terlibat. Harus diusut ini bagus untuk usut sindikatnya. Yang kedua, tidak semua rumah sakit jiwa nggak bisa pertanggungjawabkan perbuataannya,” pungkas Maman Suherman.

(kpr/kpr)


Tonton juga video berikut:




Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *