DPRD Bakal Panggil Disdik Tanya Dugaan Pungli Pejabat DKI ke Guru Honorer

Jakarta

Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengklarifikasi dugaan oknum pejabatnya yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru honorer. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah meyakini praktik pungli ini tak hanya terjadi di instansi pendidikan semata.

“Pasti (dipanggil), pasti saya pribadi akan kontak Kepala Dinas (Kadis), nah nanti kita usulkan Komisi E panggil Dinas Pendidikan. Karena mungkin ini bukan cuma satu tetapi ada banyak tapi nggak berani bicara,” kata Ima kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Ima memandang kejadian ini tak bisa dibiarkan begitu saja, karena berpotensi merusak iklim pendidikan di Jakarta. Dia bahkan mendorong agar Disdik melakukan pembenahan dengan cara memproses kasus ini ke penegak hukum jika terbukti ada unsur pidana di dalamnya.

“Sebenarnya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah kalo menurut saya. Jadi yang kayak gini di dunia pendidikan sudah harus nggak ada, karena kalau lama-lama yang kayak gini terus didiamkan, makin rusak pendidikan kita,” tegasnya.

“Dinas Pendidikan kalau mau bersih bersih dipidanakan sekalian,” tambahnya.

Politikus PDIP itu menyebut modus yang dilakukan oknum pejabat Disdik DKI merupakan pola lama. Menurutnya, oknum pejabat Disdik DKI itu sudah menyalahi sumpahnya sebagai PNS jika terbukti menarik setoran kepada guru.

“Karena ini sebenarnya sudah dari pola lama siapa yang mau naik harus bayar dulu atau setor. Nah, ini oknumnya yang harus dipecat gitu. Udah nggak ada, dia sebagai birokrat, sebagai PNS, sudah menyalahi sumpahnya,” ujarnya.

Karena itu, dalam undangan klarifikasi kasus ini, DPRD meminta agar agenda ini tak hanya dihadiri oleh Pimpinan Dinas Pendidikan DKI semata, melainkan oknum pejabat yang diduga melakukan pungli.

“Harus hadir, harus hadir ya karena kita mau dengar juga klarifikasi dari dia, kayak seperti, karena kan sudah langsung ada namanya nih,” tandasnya.

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *