Dituding Paksa Ferry Irawan Akui KDRT, Venna Melinda: Ada Buktinya Enggak?

JAKARTA, KOMPAS.com – Artis Venna Melinda menantang pihak Ferry Irawan membuktikan tudingan yang mengatakan dirinya pernah melakukan intimidasi di Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Venna Melinda dituding telah melakukan intimidasi kepada Ferry Irawan agar mengakui tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Hotel Kediri pada tanggal 8 Januari 2023.

Menurut keterangan Hariati, ibunda Ferry Irawan, intimidasi itu dilakukan oleh Venna saat menyambangi Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023.

“Sudah jelas ya kalau masalah mengintimidasi itu enggak ada, enggak mungkin,” kata Venna saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Mediasi Gagal, Proses Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan Maju ke Tahap Selanjutnya

Venna Melinda menantang pihak Ferry Irawan membuktikan apakah ada rekaman video CCTV dari Polda Jatim yang menampilkan dirinya telah melakukan intimidasi.

“Apa iya? Apa mungkin? Pernah enggak ke Polda? Pernah enggak saya terlihat di CCTV Polda saya ngumpet-ngumpet terus intimidasi, ada enggak buktinya? Ada enggak? Enggak ada kan?” kata Venna.

Adapun maksud kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim pada 24 Februari lalu adalah untuk melengkapi berkas laporannya.

Baca juga: Dituding Intimidasi Ferry Irawan, Venna Melinda: Itu Bohong Besar

Ibunda Verrell Bramasta ini tak menampik bahwa pada saat itu ia dipertemukan langsung dengan Ferry Irawan.

“Jadi sekali lagi, pemberitaan tentang intimidasi tidak disertai dengan bukti adalah hoaks. Kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya terkait UU ITE pasal 27 ayat 3,” kata Noor Akhmad Riyadi selaku kuasa hukum Venna Melinda.

Berkas laporan kasus KDRT Venna Melinda kini sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.







Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *