Ditangkap Polisi, Selebgram Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp1,3 M

Jakarta, Insertlive

Muhammad Akbar atau selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan hingga Rp1,3 miliar.

Kabar itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan yang menyebut Ajudan Pribadi ditahan usai terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

“Penipuan dan penggelapan,” ucap Kompol Andri singkat pada Selasa (14/3).


Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari seorang warga pada November 2022 lalu.

Warga itu mengaku menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi. Warga itu mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” lanjut Kompol Andri.

Ajudan Pribadi ditahan di Makassar. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sang selebgram.

“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” sambungnya mengutip detikcom.

Sementara itu pihak kepolisian akan melakukan konferensi pers terkait kasus ini pada hari ini, Rabu (15/3).

Ajudan Pribadi terancam akan dikenakan Pasal 378 KUHP terkait dugaan kasus penipuan.

Selebgram Ajudan Pribadi dikenal pengguna media sosial kerap membagikan konten bersama sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Hal tersebut menjadi ironi ketika Ajudan Pribadi malah ditangkap polisi karena kasus hukum.

(agn/fik)



Tonton juga video berikut:




Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *