Jakarta, Insertlive –
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Nur Utami asal Makassar sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.
Polisi menjelaskan bahwa Nur Utami dibekuk pihak kepolisian setelah pulang dari menunaikan ibadah umrah pada Sabtu (16/9).
Hal itu dibeberkan langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhitung kemarin hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU,” kata Jayadi, dikutip dari detikcom.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa Nur ditahan karena keterlibatannya dalam kasus narkoba Fredy Pratama.
Nur merupakan istri dari tersangka S yakni tangan kanan Fredy Pratama dalam mengendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan,” imbuhnya.
Nur Utami selebgram Makassar yang ditahan polisi karena terseret kasus narkoba Fredy Pratama./ Foto: instagram.com/nurutami.s
|
Adapun suami dari Nur yang berinisial S masih menjadi buron.
Namun, S disebutkan sempat berkomunikasi dengan Nur sebelum adanya penetapan sebagai tersangka.
“Mungkin Minggu lalu ya (S berkomunikasi dengan NU), karena baru kita tangkap Minggu lalu,” pungkasnya.
Sebelumnya, selebgram Palembang bernama Adelia Putri juga ditahan pihak kepolisian karena terlibat dalam TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama.
(dis/syf)