Disidak Bima Arya, Kafe Elvis Sembunyikan Minuman Alkohol di Gudang!

Bogor

Forkopimda Kota Bogor melakukan sidak ke Kafe Elvis di Jl Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Dari hasil sidak itu ditemukan ratusan minuman beralkohol yang disembunyikan di gudang.

“Memang di barnya itu tidak ada, tapi ternyata di struk pembelian itu masih dijual alkohol di atas 5 persen itu, itu dijual sampai (minuman beralkohol) 40 persen malah,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/6/2022).

Tak berhenti di area bar, Bima Arya kemudian mengecek bangunan di sebelah Kafe Elvis yang dijadikan gudang. Di sana ditemukan ratusan botol minuman beralkohol.

“Karena di bangunan utama tidak ada, kami curiga ada bangunan di sebelah yang disewa oleh Elvis untuk gudang. Kami bongkar paksa gudang itu dan di situ kami temukan ratusan minuman beralkohol,” jelas Bima Arya.

Bima Arya menegaskan Elvis tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Hal ini mendasari kesepakatan di awal di mana saat itu Elvis bernama Holywings.

“Kesepakatan Holywings di Bogor ini beda, kalau di Holywings kan boleh di atas 5 persen, tapi Holywings di Bogor tidak,” tambahnya.

Izin usaha Kafe Elvis sendiri adalah kafe dan restoran. Ratusan botol minuman beralkohol itu selanjutnya disita.

Baca di halaman berikutnya: sidak Bima Arya ke Elvis untuk cek promo minuman bagi ‘Muhammad’ dan ‘Maria’….

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *