Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan a...

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan a…

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan alasan mengapa Rachel Vennya tidak dijerat Undang-undang terkait suap dalam kasus kabur dari karantina. Tubagus menjelaskan, hal ini karena staf DPR yang disuap Rachel bukannya pejabat penyelenggara negara ataupun Pegawai Negeri Sipil.

Selengkapnya simak video berikut!

Video: 20detik

#detikcom #rachelvennya #karantina

 

Source


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply