TRIBUNTRENDS.COM – Terseret kasus penganiayaan, nasib AG, pacar Mario Dandy kini di ujung tanduk.
Pengacara AG, Mangata Toding menyebut kliennya nyaris dikeluarkan dari sekolah akibat kasus penganiayaan tersebut.
Pacar Mario Dandy tersebut lantas berniat mendatangi sekolahnya ditemani pengacara.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukum AG.
Baca juga: Mario Dandy Menyesal, Enggan Jujur soal Alasan Aniaya David, Belum Ada Upaya Damai: Ya Gitu lah
“Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan ke sana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini,” kata Mangata ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Mangata juga mengklaim, kliennya, AG tak mengetahui soal rencana Mario Dandy Satriyo akan menganiaya David Latumahina .
Menurutnya, saat itu AG hanya dijemput oleh Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar.
“Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia,” ujarnya.
Baca juga: Masih Belum Sadar Pilu Ayah David, Kini Leher Anaknya Terpaksa Dibolongi untuk Bernafas: Mohon Doa
Selain itu, guna memastikan kliennya tak bersalah, Mangata menyebut akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan nama baik AG.
“Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, anak seorang Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap David yang ayahnya petinggi GP Ansor.
Dalam kasus penganiayaan ini, David yang berstatus SMA Pangudi Luhur Jakarta mengalami koma dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Saat ini, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut.

Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.