Derita 100 Pekerja Dipecat Tak Lama Charles Diangkat Jadi Raja

Jakarta

Baru beberapa hari menjadi raja Inggris, Raja Charles III membuat kehebohan. Anak mendiang Ratu Elizabeth II itu memecat 100 staf yang selama ini bekerja untuknya.

Media Inggris, The Guardian, Sabtu (17/9/2022) melaporkan bahwa 100 karyawan itu menerima pemberitahuan bahwa mereka dipecat setelah Raja Cahrles III naik takhta. Di antara mereka termasuk beberapa yang telah bekerja di sana selama beberapa dekade.

Pemberitahuan pemecatan sangat mendadak karena muncul hanya empat hari setelah wafatnya Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9). Para pekerja di Clarence House, bekas kediaman resmi Charles di London ketika dia menjadi Pangeran Wales, diberitahu bahwa mereka bisa diberhentikan.

Dikritik Serikat Pekerja

Serikat pekerja layanan sipil mengkritik pemberitahuan pemecatan di masa berkabung usai Ratu Elizabeth II meninggal itu sebagai “tidak berperasaan”. Sekretaris Jenderal Serikat Layanan Umum dan Komersial (PCS), Mark Serwotka, mengatakan perubahan seperti ini sudah diprediksi.

“Sementara beberapa perubahan di seluruh keluarga kerajaan sudah diperkirakan, ketika peran di seluruh keluarga kerajaan berubah, tapi skala dan kecepatan di mana ini telah diumumkan, tidak berperasaan secara ekstrem,” katanya.

Dia menambahkan bahwa PCS yang mewakili beberapa pekerja istana, berupaya untuk memastikan staf memiliki “keamanan kerja penuh”, dan terus mendukung staf kerajaan lainnya yang khawatir bahwa “masa depan mereka dilemparkan ke dalam kekacauan dengan pengumuman ini pada waktu yang sudah sulit ini.”

Para staf Clarence House diyakini tidak memiliki serikat pekerja yang diakui.

Clarence House, yang terletak di sebelah Istana St James di pusat kota London, adalah kediaman resmi Pangeran Wales dan Duchess of Cornwall di London. Kantor Raja Charles III dan Camilla akan pindah ke Istana Buckingham setelah wafatnya Ratu Elizabeth II.

Selanjutnya suara masyarakat

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *