Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi



Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan daftar aset milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik.

Aset berupa rumah seharga miliaran, mobil bermerek, hingga rekening milik Indra Kenz nantinya akan disita oleh polisi. Selain itu, ada pula apartemen di daerah Medan dengan harga sekitar Rp 800 juta, dan sejumlah rekening miliknya.

Penyitaan itu akan dilakukan setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.

Diketahui, Bareskrim telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kenz ke kementerian, lembaga, dan pengadilan setempat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Adesari Aviningtyas

#IndraKenz #SuaraKompas #JernihkanHarapan

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *