Curhatan Istri Bripka HK yang Diselingkuhi 2 Wanita hingga Tak Dinafkahi

Jakarta, Insertlive

Seorang Bhayangkari atau istri polisi berinisial IS melaporkan suaminya, Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, ke Propam Polda Metro Jaya karena selingkuh dengan dua wanita.

Tak asal tuduh, IS melaporkan suaminya itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa tangkapan layar percakapan sang suami dengan dua wanita, yakni seorang pegawai di kementerian dan wanita ormas Sahabat Polri.

Dalam bukti chat itu, Bripka HK mengaku terang-terangan pada IS telah menjalin hubungan terlarang dengan wanita selingkuhannya.


Terlapor mengaku memiliki hubungan khusus dengan sdr Siti Nurjulianti yang dikenalnya awal 2021 sampai Juli 2021 dan terlapor dengan sdr Siti Nurjulianti pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 2 kali di hotel,” demikian laporan IS ke Propam.




Unggahan ISUnggahan IS/ Foto: dok. Instagram

Tak hanya satu wanita, Bripka HK juga mengakui pernah menjalin hubungan terlarang hingga berhubungan badan dengan wanita lain sejak menikah dengan IS.

Kemudian terlapor juga mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan wanita inisial CB sebanyak 1 kali di kosan milik CB. Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan setelah terlapor menikah dengan pelapor (IS),” demikian laporan tersebut.

Oleh sebab itu, IS memilih untuk melaporkan sang suami karena tidak kapok dan mencoreng nama instansi.

Setelah melaporkan Bripka HK, IS mengaku ingin sang suami diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

IS yang berdarah Batak pun tidak akan gentar menghadapi proses hukum, terlebih dirinya sudah tidak diberi nafkah oleh Bripka HK.

Ku beri paham bang, aku darah Batak, aku benar tidak akan pernah pernah mundur!!,” tulis IS dalam Insta Stories-nya.

(arm/fik)


Tonton juga video berikut:




Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *