Cerita Mahfud MD Tengah Malam Ditelepon Megawati yang Marah karena Putusan PN Jakarta Pusat



MenkoPolhukam Mahfud MD mengaku terkejut mengetahui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan perdata Partai Prima atas KPU terkait proses verifikasi partai politik Pemilu 2024, dilansir dai Kompas.com.

PN Jakarta Pusat diketahui menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari, yang berpotensi pada penundaan tahapan pemilu.

Tribunsumsel/Eis
Editor/Yos

Baca berita di ——- http://sumsel.tribunnews.com/

Follow Instagram ——— https://www.instagram.com/tribunsumsel/

Like fanspage ——— https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *