Cekcok Rumah Tangga Picu Suami Aniaya Istri di Bandung

Bandung

Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakoni suami kepada istri di Bandung. Polisi menyebut penganiayaan itu dipicu cekcok rumah tangga.

“Bahwa ini ada cekcok antara tersangka dengan istrinya,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).

Polisi sudah menangkap pelaku berinisial AF. Dia saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kembali ke soal motif. Menurut Aswin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, cekcok yang terjadi dalam biduk rumah tangga korban dan pelaku ini sudah terjadi cukup lama.

“Dari cekcok itu timbul lah KDRT di TKP tersebut,” ucapnya.

Polisi sudah melakukan serangkaian penyidikan atas kasus tersebut. Olah TKP hingga meminta keterangan saksi dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Kami sudah olah TKP, saksi sudah diambil keterangannya dan tersangka ditahan dan proses pendalaman dan pembuktian sangkaan undang-undang tersebut,” tutur Aswin.

Seorang wanita menjadi korban KDRT hingga mengalami luka lebam di wajahnya. Kejadian ini menghebohkan jagat maya, khususnya di Kota Bandung.

Kejadian ini juga menjadi viral setelah aksi KDRT yang dilakukan seorang pria bertato, yang diketahui merupakan suami wanita tersebut, dibagikan warganet di Twitter. Polisi bergerak dan menangkap pelaku.

(dir/bbn)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *