Cegah TPPO, Pemerintah Minta Waspada Loker Bergaji Tinggi tanpa Visa Kerja

Jakarta

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selektif terhadap lowongan pekerjaan buntut kasus TPPO 25 WNI di Myanmar. Masyarakat disarankan untuk tak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan mudah dan gaji tinggi pada iklan fiktif.

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan mengatakan pihaknya masif melakukan sosialisasi terkait iklan lowongan pekerjaan fiktif kepada masyarakat. Rendra menyatakan Kemenaker juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait hal itu.

“Kami juga terus meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk men-takedown konten-konten di media sosial yang memang kita indikasikan berbau penipuan penipuan,” kata Rendra dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (16/5/2023).

Dia mengimbau masyarakat untuk tak cepat terbuai pada iklan lowongan pekerjaan yang ada. Namun harus memastikan lebih lagi kebenaran informasi dalam lowongan tersebut

“Kami mengimbau bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kembali apabila memang mereka mendapatkan informasi-indformasi yang diragukan,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Judha Nugraha menyatakan terdapat 2.103 kasus terkait dengan online scam. Kasus tersebut tersebar di Bangkok, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos dan Filipina.

“Terakhir tadi yang disampaikan oleh KBRI Manila ada 242 WNI kita. Sehingga total saat ini ada 2.103 warga negara kita yang mengalami permasalahan terkait dengan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan online scam,” ungkapnya.

Menurut Judha, hal yang paling utama saat ini yaitu melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satu carannya, kata dia, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan lowongan pekerjaan ke luar negeri.

“Yang disampaikan melalui sosial media kemudian dijanjikan gaji tinggi, tidak diminta kualifikasi khusus, berangkat tidak menggunakan visa kerja, melainkan melalui bebas visa sesama negara ASEAN, modus-modus ini yang kita waspadai,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus TPPO terhadap 25 WNI yang menjadi korban perdagangan orang dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas menguntungkan dengan kerja le luar negeri.

“Para korban dijanjikan sebagai marketing operator online dengan gaji antara Rp 12 juta sampai 15 juta dan ada komisi apabila mencapai target,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Namun, ternyata mereka malah dipekerjakan di perusahaan online scam milik WN China di Myawaddi, Myanmar.

“Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China kemudian di tempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata,” jelas Djuhandani.

Tak hanya itu, gaji belasan juta yang dijanjikan di awal pun tak pernah didapatkan para korban. Parahnya, mereka malah kerap mendapat perlakuan kekerasan.

“Mana kala para korban tidak mencapai target mereka akan diberi sanksi berupa potongan gaji termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, squat jump dan lain-lain bahkan ada yang menerima pemukulan, disetrum dan dikurung,” ungkapnya.

(maa/maa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *