Cak Imin Mau Perjuangkan Nilai Dana Desa Meningkat Jadi Rp 5 M Per Desa

Jakarta

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyatakan dana desa menjadi instrumen penting bagi penguatan ekonomi desa. Muhaimin pun menyatakan bakal memperjuangkan agar dana desa bisa ditingkatkan jumlahnya menjadi Rp 5 miliar per desa.

Hal itu disampaikan Muhaimin di hadapan puluhan kepala desa dalam acara Advokasi Kebijakan Pembangunan Desa dan Perdesaan dalam Kerangka Undang-Undang Desa. Acara diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).

“Kini muncul momentum yang bagus bagi desa, karena kepercayaan seluruh pihak atas desa sedang menguat. Menteri keuangan saja menyatakan keberhasilan desa menyalurkan BLT dana desa membuat pandemi COVID-19 di Indonesia terkendali. Hari ini hampir semua tokoh, elite, pengambil kebijakan, partai politik, percaya dan yakin kepala desa mampu mengelola anggaran dengan baik,” tutur Muhaimin dikutip dalam keterangan tertulis.

Gus Muhaimin menegaskan desa harus menjaga kepercayaan dengan menggunakan dana desa sebaik mungkin.

“Desa harus menjaga kepercayaan yang dahsyat ini, dengan berkomitmen mengefektifkan penggunaan dana desa. Kepercayaan ini membuat sangat mudah untuk menaikkan dana desa. Apalagi, setelah saya hitung, dana desa seharusnya bisa disalurkan Rp 5 miliar per desa,” sebut Muhaimin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan semula banyak pihak ragu desa bisa mengelola dana yang besar. Ternyata, kata dia, dalam perjalanannya, desa bisa meningkatkan kapasitasnya. Ia menyebut tidak ada kasus korupsi yang sering terjadi dalam proses penyaluran dana sampai ke desa. Hal itu lantaran dana negara langsung disalurkan ke rekening kas desa.

Muhaimin menilai pemanfaatan dana langsung ke desa ini benar-benar efektif mewujudkan pemerataan di Indonesia. Ia menggarisbawahi pembangunan bisa sukses ketika anggarannya langsung diberikan kepada pihak yang paling ujung, yaitu ke desa.

“Semakin banyak dana desa dikucurkan, yakinlah semakin cepat kemakmuran warga desa terwujud. Kini dana desa berjumlah rata-rata Rp 1 miliar per desa. Hasilnya sudah terbukti mempercepat pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Padahal, negara bisa menyalurkan dana desa hingga total Rp 400 triliun, atau rata-rata tiap desa Rp 5 miliar. Ini yang kita perjuangkan bersama-sama,” papar Muhaimin.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito Joyo Sentiko menyampaikan setelah 9 tahun perjalanan UU Desa, telah banyak perkembangan yang dihasilkan desa.

“Dana desa digunakan untuk meningkatkan potensi desa, serta guna mengurangi permasalahan di desa. Kebijakan pembangunan desa diarahkan menuju kemandirian desa,” ujar Sugito.

(fhs/ega)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *