Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya divonis bebas oleh hakim ketua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Putusan tersebut menyulut protes dan amarah dari para korban yang sedari pagi sudah menyaksikan dan mengikuti keseluruhan persidangan.
Mereka ngamuk dan menyebut pengadilan selayaknya dagelan yang tidak berpihak pada korban.
#indosurya #bosindosurya #PNjakbar
Baca Berita Selengkap di Link Bawah Ini
https://wartakota.tribunnews.com/video
Laporan naskah: Nuri Yatul Hikmah
Editor Video: Miftahul Munir
source