BNPT Bantah Kecolongan soal Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Jakarta

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar membantah institusinya kecolongan terkait serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Boy memberikan penjelasan.

“Istilah kecolongan itu tidak pas, jadi kalau peristiwa seperti itu bukan kecolongan. Kalau kecolongan itu mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya tanpa izin, itu nyolong,” kata Boy dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/12/2022).

Boy lalu menerangkan kasus terorisme selalu mencari kesempatan. Dia mengingatkan semua pihak untuk waspada.

“Kalau seperti ini, pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan, jadi dia cari celah-celah kapan, jamnya. Bisa jadi ketika semua sedang tertidur, kita tidak ada di tempat, tapi dilihat ada simbol-simbol yang layak untuk diserang dia lakukan itu,” ucapnya.

Boy juga ditanya soal kesulitan BNPT mendeteksi serangan teror. Dia menyinggung ideologi terorisme yang sulit dibaca.

“Kesulitan bahwa ideologi terorisme itu adalah dari alam pikiran apa kita bisa membaca alam pikiran dengan serta merta apa yang setiap bangsa isi kepala bangsa Indonesia, apakah itu kemudahan atau kesulitan silakan dirasakan sendiri,” katanya.

“Oleh karena itu, kita bangkitkan semangat kesadaran masyarakat kita, kita ingatkan akan bahaya waspada terhadap pengaruh buruk dari ideologi berbasis kekerasan, jangan mau diri kita digunakan sebagai alat untuk misi mereka,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Boy juga mengatakan sudah memetakan jaringan teroris di wilayah Jawa Barat. Dia mengingatkan lagi untuk waspada.

“JAD ada, NII ada. Jadi mereka yang kaitan JI karena mereka berubah bentuk, membungkus kegiatan dengan kegiatan kemanusiaan,” tuturnya.

Anggota Komisi III DPR RI Santoso sebelumnya menyatakan BNPT kecolongan terkait insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Dia meminta kejadian serupa tak terulang.

“Peristiwa bom bunuh diri, BNPT kecolongan,” kata Santoso dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/12).

(idn/rfs)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *