BLT Hanya Berlangsung Selama 3 Bulan, Apakah di Bulan Juni Semuanya Bisa Dipastikan Normal Kembali?



JAKARTA, KOMPAS.TV – April ini pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai minyak goreng senilai Rp300 ribu bagi warga kurang mampu.

Sesuai data, target penerima Bansos BLT minyak goreng ialah 20,5 juta keluarga penerima bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan, serta 2,5 juta pedagang kaki lima gorengan yang terdampak mahalnya minyak goreng.

Nantinya uang tunai Rp300 ribu ini dicairkan mulai 4 hingga 21 April.

Sementara bagi pedagang kaki lima, BLT diberikan melalui tim gabungan TNI dan Polri.

Program BLT minyak goreng diapresiasi pedagang gorengan.

Meski demikian, pedagang tetap meminta pemerintah menurunkan harga minyak goreng.

Baca Juga Sambut Ide BLT dengan Baik, Pedagang Gorengan Tetap Minta Penurunan Harga Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/277168/sambut-ide-blt-dengan-baik-pedagang-gorengan-tetap-minta-penurunan-harga-minyak-goreng

Karena BLT sebesar Rp100 ribu per bulan, tidak mencukupi kebutuhan minyak goreng untuk berjualan.

Pedagang gorengan juga mengaku belum didata sebagai penerima BLT.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan data penerima menyalurkan BLT minyak goreng di Jawa Tengah sudah siap.

Meski mekanisme penyaluran BLT masih dalam kajian pemerintah pusat.

Selain BLT, Pemprov Jateng akan menyiapkan minyak goreng curah untuk UMKM.

Kelangkaan minyak goreng curah terjadi di Sumenep, Jawa Timur.

Warga yang mengantre sejak pukul 5 pagi di salah satu toko minyak goreng di Pasar Anom pulang dengan tangan hampa.

Karena toko yang disebut menjual minyak goreng, tak kunjung buka hingga Selasa (5/04) siang.

Sebagian warga memilih pulang, sementara sebagian lainnya memilih tetap antre.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277196/blt-hanya-berlangsung-selama-3-bulan-apakah-di-bulan-juni-semuanya-bisa-dipastikan-normal-kembali

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *