Beda Pengakuan Teddy Minahasa soal Trawas dan Tawas di Kasus Narkoba

Jakarta

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa menyampaikan keterangan berbeda soal chat-nya ke mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Keterangan berbeda itu terkait kata ‘Trawas’.

Teddy dan Dody merupakan terdakwa kasus narkoba. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, keduanya diduga terlibat dalam penukaran barang bukti sabu 5 Kg dengan tawas.

Persidangan terus berlanjut hingga Irjen Teddy Minahasa dihadirkan sebagai saksi. Teddy membantah memberi perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas. Teddy berdalih menyampaikan agar sabu diganti ‘Trawas’ yang merupakan nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

“Jelas-jelas di situ tidak ada kata perintah,” kata Teddy saat persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

“Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar. Itu artinya nama sebuah tempat, yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto, bukan tawas. Yang kami garis bawahi adalah di mana letak kata perintahnya?” lanjutnya.

Hakim ketua Jon Sarman mempertanyakan maksud Teddy memberi narasi mengganti barang bukti kepada Dody. Teddy lalu menjawab narasi itu merupakan peringatan agar Dody tak melakukan narasi yang dikirimkannya.

“Itu sudah saya jawab, Yang Mulia, itu hanya saya kirim agar Saudara Dody tidak melakukan seperti yang saya tulis itu,” ujar Teddy.

Salah satu anggota tim penasihat hukum lalu bertanya maksud narasi itu. Teddy menjelaskan narasi tersebut merupakan satire untuk Dody.

“Narasi itu maksudnya apa?” tanya penasihat hukum.

“Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu,” jawab Teddy.

Teddy dengan berulang kali menegaskan bahwa dirinya menulis Trawas, bukan tawas. Hakim Jon lalu bertanya apakah maksud tersirat Trawas dan tawas sama.

“Maksud tawas sama Trawas itu sama nggak?” tanya hakim Jon.

“Sebetulnya berbeda, Yang Mulia,” jawabnya.

Saat hakim meminta penegasan Teddy soal apa yang ditulisnya, Teddy lagi-lagi menyampaikan bahwa dia menulis Trawas, bukan tawas.

“Berbeda, tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa Trawas?” tanya hakim.

“Trawas,” balasnya.

Chat Teddy dan Dody Dibuka di Sidang

Jaksa kemudian menghadirkan ahli digital forensic, Rujit Kuswinoto, di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Rujit menampilkan percakapan Irjen Teddy dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Percakapan via WhatsApp itu ditampilkan Rujit dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Kamis (2/3). Rujit memperlihatkan isi DVD yang berisi pemeriksaan forensik digital terhadap sejumlah barang bukti dalam perkara ini.

“Mohon izin menjelaskan, ini memang hasil dari laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan baru pertanyaan dari penuntut umum dan mengikuti dinamika sidang, selalu ditanyakan terkait Trawas. Nah, ini isi chat benar ada di barang bukti iPhone 13 disita dari Dody,” ujar Rujit.

Hakim ketua Jon Sarman Saragih lalu mempertanyakan kebenaran data yang ditampilkan Rujit.

“Artinya benar itu datanya ya?” tanya hakim Jon.

“Iya Pak” jawab Rujit.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selengkapnya

Leave a Reply

Detik-detik Satpam Digigit Ular di Perumahan Elite Terekam Kamera Small Earthquake Rattles South Bay Near Milpitas Cantik Emma Stone yang Baru Saja Menikah Mobil Terbang Fenomena Halo Matahari di Langit Jawa Timur Prewedding Terbaru Nikita Willy & Bos Blue Bird Desa Nelayan Paling Nyentrik Dunia Kelebihan Tes COVID oleh Anjing Dibanding PCR Rumah Orang Terkaya Dunia Aksi Protes Perubahan Iklim Global di Berbagai Negara