Bareskrim Usut Dugaan 1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun Kartel di Sumut

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami temuan 1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Tim dari Bareskrim akan berangkat ke Sumut untuk melakukan pendalaman hari ini.

“Besok tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2/2022).

Terpisah, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Helmy menjelaskan semua kemungkinan akan didalami oleh Satgas Pangan Polri.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut,” ucap Helmy.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Deli Serdang. Jumlah tumpukan minyak goreng dalam kemasan itu berkisar 1,1 juta kg.

“Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng bertumpuk di gudang,” kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).

Naslindo mengatakan petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan oleh atasannya. Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.

“Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya,” tuturnya.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1 juta kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.

“KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian,” kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).

Saksikan juga: Tingkah Gemas Yaya, Si Konten Kreator Cilik

[Gambas:Video 20detik]

(drg/zak)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *