Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, tetap dipecat Polri. Ini merupakan hasil dari sidang komisi etik yang menolak banding atas putusan sidang KKEP yang memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain itu, Kadiv Humas Polri juga menjelaskan bahwa tak ada upacara pemecatan terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, penyerahan berkas administrasi sidang kode etik telah dianggap sebagai seremonial pemecatan. Selengkapnya, simak video di atas. #FerdySambo #BrigadirYosua #Polri
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : https://twitter.com/kumparan
Facebook : https://www.facebook.com/kumparancom
Instagram : https://www.instagram.com/kumparancom
source
Tinggalkan Balasan