Arteria soal Gubernur Lemhanas Usul Polri Dibawahi Kementerian: Saya Prihatin

Jakarta

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menilai usulan itu membuat fungsi kepolisian justru tak efektif.

“Menjadikan Polri di bawah institusi lain, justru menjadikan kerja-kerja dan fungsi kepolisian menjadi tidak efektif,” ujar Arteria sata dihubungi, Senin (3/1/2022).

Arteria merasa prihatin atas munculnya usulan gubernur Lemhanas yang dia nilai jauh dari kajian. Menurutnya, sistem Polri berbeda dengan negara-negara lain yang menerapkan struktur kepolisian di bawah kementerian.

“Ya saya prihatin, di saat kita membutuhkan energi anak bangsa difokuskan untuk melakukan kerja-kerja kerakyatan yang membangun dan mempersatukan, tiba-tiba terbit usulan-usulan yang seperti itu. Seperti ahistoris, jauh dari pertimbangan maupun kajian sosiologis, yuridis, dan filosofis,” kata politikus PDIP itu.

“Seharusnya yang bersangkutan tahu betul postur, karakter dan DNA Polri tidak sama dengan polisi-polisi lain yang ada di belahan dunia manapun,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Lemhannas tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

“Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian, yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri, guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” kata Agus seperti dilihat detikcom, Minggu (2/1/2021).

(fca/maa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *