Anwar Usman Sebut tidak Ada yang Salah terkait Rencana Pernikahannya dengan Idayati Adik Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengomentari dirinya yang menjadi trending topic di media sosial dan menjadi pemberitaan sejumlah media massa karena rencananya menikahi Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anwar mengatakan, dirinya menjadi sorotan publik karena rencananya menikah tersebut.

Bahkan rencana pernikahan tersebut, membuat dirinya menjadi trending topic mengalahkan MotoGP Mandalika.

“Mohon izin saya buka masker biar nampak kelihatan saya masih ganteng ya, makanya akhir-akhir ini jadi trending topic, mulai dari Mandalika, trencing topic nya dikalahkan oleh seorang yang namanya Anwar Usman,” kata dia dalam acara Stadium General Fakultas Syarian IAIN Pekalongan sebagaiman ditayangkan dalam Youtube Mahkamah Konstitusi, Sabtu (26/3/2022).

Anwar tidak menampik bahwa rencana pernikahannya tersebut menuai pro-kontra. Hal itu biasa sebagaimana layaknya putusan hakim yang tidak bisa memuaskan semua pihak.

“Tidak mungkin seorang hakim dari dulu sampai sekarang dan sampai kapanpun mampu melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak, siapapun hakimnya dan siapapun yang diadili dan disidangkan, pro dan kontra pasti ada,” katanya.

“Sama seperti apa yang saya sampaikan, saya baru berencana untuk melanjutkan sisa kehidupan setelah ditinggal almarhumah istri saya, begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya itu heboh dimana- mana,” kata dia.

Baca juga: Hamdan Zoelva: Pak Anwar Tak Perlu Mundur dari Jabatan Ketua MK Hanya karena Nikahi Adik Jokowi

Hanya saja Anwar menegaskan, tidak ada yang salah dengan rencana pernikahan tersebut.

Menurut dia, menikah adalah melaksanakan perintah agama sebagaimana yang tertuang dalam Al-Quran yakni surat An-Nisa ayat tiga.

“Ya walaupun ini bukan pernikahan yang pertama,” katanya.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *