Anies Resmikan Galeri Seni-Annex Taman Ismail Marzuki

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan galeri seni dan galeri annex di Taman Ismail Marzuki (TIM). Anies mengatakan ke depannya fasilitas di TIM bakal dibuka secara bertahap usai direvitalisasi.

“Alhamdulillah kita sudah sampai tahap penuntasan dan kita mulai dengan pameran seni rupa. Insyaallah dari peresmian galeri seni, galeri annex dan pembukaan pameran seni rupa DKJ yang nantinya akan menjadi ikon baru Jakarta, maka babak baru dari sebuah pusat tempat kesenian Jakarta akan kita masuki sama-sama berapa persen lagi akan tuntas,” kata Anies Baswedan dalam sambutannya di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, (17/6/2022).

Adapun galeri seni dan annex ini berlokasi di dalam Gedung Panjang TIM. Ke depannya, bangunan itu bakal berubah nama menjadi Gedung Ali Sadikin.

“Kita berada di Gedung Panjang yang arsitektur cukup unik, insyaallah gedung ini akan diberi nama dan nama yang diberikan di Gedung Panjang ini adalah Gedung Ali Sadikin,” kata Anies.

Di sisi lain, Anies memandang proses revitalisasi TIM bukan sekedar memoles fisik. Tetapi, membangun suatu ekosistem dalam kegiatan seni serta pengembangan budaya.

“Ini adalah tentang membangun ekosistem di mana kegiatan kesenian kebudayaan bisa tumbuh dan berkembang dan kita ingin Jakarta menjadi salah satu pusat kebudayaan dunia dan ini menjadi salah satu kontributor pentingnya lewat TIM,” ujarnya.

Meski begitu, dia menekankan Taman Ismail Marzuki bukanlah tempat untuk mencari keuntungan. Nantinya, TIM bakal dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan disokong oleh penyertaan modal daerah (PMD).

“Kita menugaskan kepada PT JakPro sebagai pengelola, tetapi tidak untuk dijadikan tempat mencari untung. Kenapa dipilih bentuknya PT dibandingkan dinas? Supaya ada keluasan di dalam manajemen,” ujarnya.

“Spiritnya mengelola ini dengan manajemen profesional dengan manajemen yang baik tetapi bukan sebagai tempat mencari keuntungan. Artinya, pemerintahlah yang harus keluarkan biaya melalui penyertaan modal daerah (PMD) agar kegiatan seni di tempat ini bisa jalan,” sambungnya.

(taa/lir)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *