Anies Baswedan Dikirimi SMS Bawaslu agar Tak Beraktivitas Politik di Masjid Surabaya



TRIBUN-VIDEO.COM – Bakal calon presiden (Bacapres) dari koalisi perubahan, Anies Baswedan dilarang beraktivitas politik di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur.

Larangan ini tertuang dalam aplikasi perpesanan tertanggal (13/3/2023).

Terkait larangan ini, Komisioner Bawaslu, RI Lolly Suhenty membenarkannya.

Kabar ini viral setelah gambar berisi pesan larangan aktivitas politik Anies Baswedan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Jatim beredar.

Pesan tersebut beredar di tengah kunjungan Anies ke Surabaya.

Pesan itu juga mencantumkan sejumlah ketentuan merujuk aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

Disebutkan, aktivitas tersebut dapat melanggar aturan Pemilu.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/3), Lolly mengakui jika SMS tersebut dikirim oleh pihaknya kepada Anies Baswedan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.

“Itu sesungguhnya saya baru mendapatkan informasi kemarin, tapi ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman Bawaslu di Jawa Timur,” ujar Lolly saat ditemui usai diskusi di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/3/2023).

Lolly menjelaskan bahwa SMS itu sejatinya tidak hanya ditujukkan kepada Anies Baswedan saja.

Sebaliknya, SMS itu ditujukkan kepada seluruh pihak yang mulai aktif melakukan publikasi diri.

“Jadi sebenernya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa ya, mempublikasi diri, nah itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur,” tukasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Akui Sebar SMS Larang Anies Baswedan Beraktivitas Politik di Masjid: ke Semua Pihak Juga, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/18/bawaslu-akui-sebar-sms-larang-anies-baswedan-beraktivitas-politik-di-masjid-ke-semua-pihak-juga.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi

Host: Tini Afshin
VP: Dedhi Ajib
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *