Anggota TNI Gagalkan Transaksi Ganja 3 Kg di Cibinong Bogor

Bogor

Seorang anggota TNI menggagalkan transaksi narkoba di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sebanyak 3 kg ganja berhasil disita sebagai barang bukti.

“Barang bukti 3 paket ganja seberat kurang lebih 3 kg ganja dan satu buah handphone,” kata Babinsa Ramil 0621-01/Cibinong, Serka Sunardi, melalui keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 17.30 WIB sore tadi, tepatnya di Jalan Ibnu Khaldun. Seorang pria berinisial NM (27) berhasil diringkus, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri.

“Pelaku yang melarikan diri laki-laki berinisial M,” ujarnya.

Kejadian berawal saat Sunardi mendapat informasi dari warga bahwa ada penitipan barang mencurigakan di salah satu warung. Sebanyak tiga kali pengiriman paket datang.

“Selanjutnya saya beserta 1 orang Babinmas mendatangi warung itu, namun tidak lama kemudian datang ojol untuk mengambil barang yang dititip di warung,” tuturnya.

Kemudian keduanya membuntuti ojol yang bergerak ke penerima paket itu. Sesampainya di lokasi, terlihat dua orang mencurigakan di pinggir jalan sedang menunggu.

“Kemudian saya mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang yang mencurigakan tersebut, namun belum sempat ditanya kedua pelaku langsung tancap gas,” terangnya.

Salah satu orang tersebut yang diduga sebagai penerima paket berhasil ditangkap. Sunardi sempat terseret saat menangkap MN.

“Saya sempat terseret sepanjang 10 meter dan sepeda motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

Warga sekitar juga turut membantu Sunardi menangkap MN. Berdasarkan keterangan MN, dia bertugas mengambil barang tersebut dan akan diantarkan kepada pemesan.

“Pelaku mendapatkan perintah tersebut dari DL yang diduga sebagai bandar besar, dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap pengambilan sebesar Rp 4 juta,” bebernya.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

(rdh/isa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *