Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang, berinisial AN (22), ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.
Tepatnya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial ABK (16) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi. Kemudian menginstruksikan pasal, keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti dan keterangan ahli, khususnya dari ahli forensik.
Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #PJGubernurPapuaPegunungan #Mahasiswa #Miras #Pemerkosaan #VideoKompas #KreasiKompascom
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/600067/anak-pj-gubernur-papua-pegunungan-diduga-dicekoki-miras-dan-diperkosa-sebelum-meninggal
source