Anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) menjalankan bisnis narkoba di kamar rumahnya.
Ia membeli obat-obatan terlarang tanpa izin edar melalui online dalam bentuk botol dan dus dengan jumlah banyak.
Kemudian, barang pesanannya dikirim melalui ekspedisi ke alamat rumah RD.
Tribunsumsel / Ninis
Editor / Reza
#viral #liliskarlina #narkobaberbahaya
Baca berita di ——- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram ——— https://www.instagram.com/tribunsumsel/
Like fanspage ——— https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/
source
Tinggalkan Balasan