Alvin Faiz Dituding Jual Tanah Wakaf, Keluarga Angkat Bicara

Jakarta, Insertlive

Nazmi Bawazier, kakak ipar mendiang Ustaz Arifin Ilham dari istrinya yang bernama Rania Bawazier akhirnya buka suara terkait tuduhan yang menyebut Alvin Faiz menjual tanah wakaf.  Nazmi Bawazier dengan tegas mengatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah.

“Ini hanya Fitnah! Tidak benar Alvin sudah menjual tanah wakaf. Tidak ada menjual tanah wakaf karena bisa dikenakan pidana. Yang saya tahu, memang benar ada gerakan bawah oleh oknum sesat dan menyesatkan untuk mengubah menjadi (tanah) hibah,” tegas Nazmi Bawazier 

“Setelah jadi hibah atau hak milik maka dengan bebas dan bisa dijual,” sambung seperti dilansir detikcom melalui pesan singkat, Kamis (9/2).


Nazmi Bawazier menduga ada oknum yang berusaha ingin mengubah tanah wakaf tersebut menjadi hibah. Tentu saja hal tersebut dilakukan agar tanah tersebut dapat dijual. Namun, belum berhasil oknum tersebut mengubah tanah wakaf menjadi hibah, berita tersebut telah viral di media sosial.

“Berita ini tidak benar. Kurang pas untuk saat ini karena tidak ada yang mau menjual wakaf, yang benar adalah diduga adanya gerakan untuk mengubah wakaf menjadi hibah atau hak milik. Kalau sudah menjadi hak milik maka bebas mau dijual kapan dan kemana saja. Belum sukses jadikan hibah sudah ramai dan viral,” tuturnya.

Namun, Nazmi Bawazier mengatakan bahwa tanah hibah seluas 4.000 m2 itu telah diwakafkan oleh Ustaz Arifin Ilham.

“Pak Jimmy memberikan hibah tanah buat dibangun rumah untuk Ustadz Arifin Ilham. Lalu Ustaz mendapat hadiah dana dari kejujuran sisa dana pembangunan masjid, maka pas mau dikembalikan malah diperintahkan oleh Libya agar dipakai membuat bangun rumah ustaz untuk mengurus masjid dan perjuangan dakwah umat. Lalu Ustaz Arifin mewakafkan rumah tersebut,” jelas Nazmi Bawazier.

Nazmi Bawazier mengatakan saat Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia, ada oknum yang berusaha untuk mengubah tanah wakaf tersebut menjadi hibah dengan cara yang sesat.

“Saat Ustaz Arifin Ilham wafat ada oknum yang mau mengakali, mengubah dengan cara-cara sesat agar menjadi hibah (hak milik),” tuturnya.

“Maka minta pernyataan hibah dari Pak Jimmy agar diberikan ke istri almarhum yang diduga dijadikan alat sama oknum ini, disetir lahir batinnya,” pungkas Nazmi Bawazier.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alvin Faiz dituding menjual tanah wakaf seluas 4.000 m2 tersebut. Tuduhan itu berawal dari unggahan akun @opposie6890.bytes yang memperlihatkan surat tanah di dalam map berwarna biru. Tertulis di map biru tersebut tanah seluas 4.000 m2 terletak di Desa Cipambuan, Jawa Barat yang merupakan tanah wakaf.

“Tanah Wakaf bukan Tanah Hibah. Tanah Wakaf digunakan untuk menyejahterakan Umat, bukan untuk menyejahterakan Pribadi,” tertulis di kolom keterangan unggahan tersebut.

(kpr/fik)



Tonton juga video berikut:




Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *