Alat Kelamin hingga Organ Leher Hilang

Depok

Mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan dengan kondisi mengerikan di Depok, Jawa Barat. Alat kelamin hingga organ leher pria itu hilang.

Mayat tersebut awalnya ditemukan di salah satu kebun di Tapos, Depok, Kamis (11/5/2023) malam. Mayat itu awalnya diduga sebagai wanita.

Saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi tanpa busana dan tangannya terikat. Polisi kemudian mengevakuasi mayat tersebut.

“Kemungkinan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan.

Dia menduga mayat sudah dibuang sekitar sepekan lalu. Sejumlah bagian tubuh pada mayat itu juga sudah membusuk.

“Udah mulai copot-copot lah (jaringan kulitnya) intinya. Ini makanya harus kita bawa ke RS Polri dulu untuk dibersihkan, bagian mana yang bisa kita olah untuk identifikasi terkait identitas tersebut,” jelasnya.

Ternyata Mayat Pria dan Alat Kelaminnya Dipotong

Polisi kemudian menyampaikan hasil autopsi sementara mayat bugil di Tapos, Cimanggis, Depok. Berdasarkan hasil autopsi sementara, ternyata mayat tersebut merupakan seorang pria.

“Dokter forensik yang lebih berkompeten untuk memeriksa tadi pagi sampai dengan siang sudah dilakukan pemeriksaan autopsi sementara, di mana seperti yang tadi malam juga hasilnya bahwa korban dinyatakan seorang laki-laki, berjenis kelamin laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Alat kelamin dan organ leher korban hilang. Namun, polisi belum menjelaskan apakah alat kelamin mayat itu hilang sengaja atau hilang karena pembusukan.

“Jadi tidak bisa disimpulkan oleh dokter ya apakah (alat kelamin) itu hilang karena pembusukan atau hilang disengaja. Organ leher tidak ditemukan jadi batang tenggorok kerongkongan tulang rawan dari gondok itu tidak ada ya tidak ditemukan,” kata AKBP Yogen.

“Untuk kita masukkan ke sistem karena memang beberapa jarinya sudah agak rusak tapi tidak 100% tapi kita upaya maksimal kita rekayasa digital untuk itu,” sambungnya.

(haf/idh)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *