TRIBUNTRENDS.COM – Niat hati mengubah nasib vari nafkah di luar negeri, dua pemuda Pekerja Migran Indonesia (PMI) malah disiksa majikannya.
Dua pemuda asal Bayuwangi tersebut diketahui bernama Muhammad Nur Ilyas (22) dan Ahmad Sugiantoro (21).
Muhammad Nur Ilyas dan Ahmad Sugiantoro sempat meminta tolong lewat TikTok.
Namun sayangnya usaha mereka untuk bebas ketahuan oleh sang majikan.
Baca juga: Nasib TKI Asal Garut Hilang Kontak, Diduga Disekap Majikan di Arab, Telepon Nangis Minta Pulang
Bahkan kini ponsel keduanya juga disita oleh majikan jahat tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga didenda sebesar Rp 22 juta per orang dan tidak digaji selama dua bulan.
Hukuman itu dijatuhkan, karena mereka dianggap melakukan pelanggaran fatal dan berat.
“Iya, saya sudah enggak bisa komunikasi dengan anak saya.
Karena ponsel sudah disita, kemarin pagi sempat bilang,” kata Sumini (58) ibu Ahmad Sugiantoro, kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).
Menurut Sumini, anaknya tersebut terakhir menghubungi pada Rabu (24/5/2023) malam.
Saat itu Aan, sapaan akrab Sugiantoro bilang, ponsel milikinya dan teman-temannya satu kamar disita oleh majikan.
Baca juga: GERAM! Ulah ART Memiskinkan Majikan Viral, Jual Emas hingga Tas Mewah: Satu Pun Tak Dia Tinggal
“Ada sekitar 12 orang se kamar.
Nah itu disita bilangnya. Karena tahu videonya viral di TikTok,” ucap Sumini.
Yang lebih membuat Sumini khawatir, di areal perusahaan tempat anaknya bekerja, dijaga ketat oleh petugas yang membawa senjata api lengkap.
“Yang jaga itu katanya bawa pistol, senapan.