Seorang pria bernama Yusuf Daiman (58) membuat heboh. Warga asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini ditangkap karena mengaku-aku sebagai anggota polisi.
Tak tanggung-tanggung, Yusuf Daiman mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat ‘Komjen’. Usut punya usut, ternyata Yusuf Daiman melakukan penipuan.
Yusuf Daiman diduga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan inisial I (34). Korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar akibat perbuatan pelaku.
Polisi gadungan berpangkat ‘Komjen’ diciduk usai tipu perempuan di Jaktim (Dok. Istimewa)
|
Pelaku Ditangkap di Jaksel
Yusuf Daiman ditangkap di rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (4/3). Pelaku kemudian diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
“Betul, sudah diamankan oleh Polres Jaktim. Yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda untuk penanganannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi detikcom, Sabtu (5/3/2022).
Awal Mula Ditangkap
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan pihaknya menangkap Yusuf Daiman setelah mendapatkan informasi perihal keberadaan ‘jenderal polisi’ di sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Polisi kemudian mengecek ke bank tersebut.
“Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara) 1. Kan itu (seragam) untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu, (kami menelusuri) benar-nggak jenderal polisi,” ujar Suyud.
Simak di halaman selanjutnya: ditangkap berpakaian seragam Polri.
Tinggalkan Balasan