AKP Dyah Chandrawati telah selesai menjalani sidang kode etik yang digelar pada Kamis (8/9) petang.
Hasil dari Keputusan sidang menyatakan AKP Dyah Chandrawati mendapat sanksi demosi selama satu tahun.
AKP Dyah Chandrawati mendapat sanksi ini diakibatkan dugaan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.
Sidang etik terhadap AKP Dyah berlangsung selama enam jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Dikutip dari TribunJakarta.com, total ada empat saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan bentuk pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
https://medan.tribunnews.com/2022/09/09/akp-dyah-chandrawati-diberi-sanksi-demosi-1-tahun-dugaan-terlibat-pelanggaran-kasus-brigadir-j
source