AKHIRNYA Pemerintah Buka Suara soal Wamil BTS, ARMY Geram karena Hal Ini

TRIBUNTRENDS.COM – Status wamil BTS sempat dipertanyakan publik.

Pemerintah sebelumnya bertindak seakan menunda-nunda soal wamil BTS.

Namun kini pemerintah sudah memutuskan.

Persoalan wajib militer BTS sejak beberapa waktu lalu memang selalu menjadi topik panas di kalangan netizen.

Hal ini terkait dengan kebijakan yang menyatakan BTS bisa menunda wajib militer mereka.

Seperti yang diketahui, para pria Korea Selatan memang diwajibkan melaksanakan wajib militer, termasuk para artisnya.

Namun, pada Juni 2021 undang-undang wajib militer yang baru telah diberlakukan.

Baca juga: IDOLA Para Artis, Konser The Golden Hour IU Ditonton Deretan Bintang: Jungkook BTS hingga Lee Jun Ki

Kementrian Pertahanan Korea sebut BTS harus tetap lakukan wajib militer
Kementrian Pertahanan Korea sebut BTS harus tetap lakukan wajib militer (Instagram/panncafe)

Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rabu (21/9/2022), dalam undang-undang tersebut memang disebutkan bahwa pelaku seni yang meraih prestasi prestisius bisa menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Grup idol populer, BTS, yang menerima Presidential Order of Cultural Merit pada 2018 pun bisa merasakan manfaat dari undang-undang baru tersebut.

Bahkan Jin yang merupakan anggota tertua BTS bisa menunda wajib militernya hingga 31 Desember 2022.

Kebijakan ini pun mendapatkan reaksi pro kontra dari kalangan netizen.

Ada yang berpendapat BTS layak mendapatkannya lantaran sudah mengharumkan nama Korea Selatan di kancah musik internasional.

Namun, ada pula yang menghujat BTS lantaran tak kunjung melaksanakan wajib militer hingga membandingkannya dengan idol pria lain yang berjuang untuk tetap menjalani wajib militer.

Misalnya saja Ok Taecyeon, anggota grup 2PM yang melepaskan izin tinggal permanennya di Amerika Serikat pada 2010 demi melaksanakan wajib militer di Korea selatan.


Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *