Akhir Tahun Firli Bahuri Cs Tuntas Menjabat, Big Fish Kapan Dijerat?

Jakarta

Masa jabatan Ketua KPK Firli Bahuri dkk akan berakhir pada tahun ini. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap kasus besar atau kasus yang melibatkan koruptor kelas kakap. Jadi, kapan KPK bakal menjerat ‘big fish’?

Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk berakhir tahun ini. Pimpinan KPK saat ini dipilih dan diambil sumpahnya pada 20 Desember 2019.

Saat awal terpilih, pimpinan KPK diisi oleh Firli Bahuri sebagai Ketua serta Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai Wakil Ketua.

Dalam perjalanannya, Lili mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK karena terjerat kasus pelanggaran etik. Ia kemudian digantikan oleh Johanis Tanak.

Jika mengacu pada UU KPK, masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun sebagaimana diatur dalam UU KPK. Artinya, masa jabatan Firli dkk akan berakhir tahun ini. Firli Bahuri Cs bakal purna tugas pada 20 Desember 2023.

Resolusi Firli di Akhir Masa Jabatan

Saat memasuki awal tahun akhir masa jabatannya, Firli mengaku ingin fokus. Dia mengatakan akan bertugas hingga akhir.

“Prinsipnya, saya akan selesaikan tugas saya selaku Ketua KPK sampai Desember 2023 dengan sungguh-sungguh. Pada rentang waktu tersisa tersebut, saya pastikan tidak akan ada proses penegakan hukum yang cacat hukum di KPK,” tutup Firli kepada detikcom, Sabtu (7/1/2023)

Firli saat itu tidak mengungkap soal rencananya untuk menjerat ‘big fish’.

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *