Ajukan Permohonan Penundaan, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Pekan Depan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pemeriksaan terhadap keduanya bakal dilakukan pada pekan depan.

“Untuk saudara RP dan VK itu dijadwalkan hari Senin, 18 April 2022,” kata Gatot kepada awak media, Kamis (14/4/2022).

Untuk tersangka lain, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, bakal diperiksa pada 20 April 2022.

“Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir,” ucap Gatot.

Baca juga: Vanessa Khong Nilai Terima Barang dari Indra Kenz Hal Wajar karena Pacarnya

Berdasarkan hasil penyidikan, Vanessa Khong disebut menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar.

Tak hanya itu, Vanessa Khong disebut mendapatkan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan, senilai Rp 7,8 miliar.

Sementara, Rudiyanto Pei diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar dan membantu untuk menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.

Terhadap Vanessa, Rudiyanto, dan Nathania disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan

Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan berkedok investasi binary option lewat aplikasi Binomo.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *