Adik Saya Sudah Lakukan Bom Bunuh Diri

Jakarta

Saksi AM menyebut hadirnya Munarman dalam pembaiatan ISIS di Pondok Pesantren milik Ustaz Basri di Makassar pada 25 Januari 2015 membuat seluruh anggota yakin bahwa FPI mendukung pembaiatan itu. Bahkan, saksi AM menyebut sang adik telah bertindak lebih jauh dengan melakukan bom bunuh diri.

Hal itu disampaikan Saksi AM di persidangan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Sumarno, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022). Saksi AM mengungkap hadirnya Munarman dalam dua acara di Makassar pada 24-25 Januari 2015 itu membuat anggota FPI yakin untuk melanjutkan acara dengan tema jihad.

“Nah jadi gini Yang Mulia, jadi betul sudah kami katakan demikian, dengan hadirnya beliau di dua acara tersebut itu membuat kami lebih mempunyai keyakinan ya kan, akhirnya apa yang terjadi kami lanjutkan Yang Mulia, kami lanjutkan Yang Mulia acara kajian tersebut, di mana kajian tersebut setelah itu ya kan kita angkatlah semua masalah, semua tentang jihad Yang Mulia seperti itu Yang Mulia,” kata saksi AM.

Saksi menuturkan keyakinan anggota FPI semakin meningkat pada saat Munarman hadir di acara baiat ISIS yang digelar di pondok pesantren milik Ustaz Basri. Dia menyebut banyak teman-temannya yang sudah melangkah jauh. Di lingkungan keluarga, saksi menyebut sang adik bahkan telah melakukan bom bunuh diri.

“Jadi kalau mau dikatakan, dengan kehadirannya beliau di pondok tempat tersebut itu membuat kami yakin bahwa memang dari kami, FPI ini mendukung. Itu yang membuat sampai teman-teman, maaf Yang Mulia, sampai teman-teman banyak yang melangkah lebih jauh, banyak yang melangkah lebih jauh karena ini menganggap sudah syar’i yang benar,” kata saksi.

“Kalau ustaz mau tahu ustaz, kalau saya alhamdulillah masih tangkap, nah kalau yang lain-lain, adik saya sudah melakukan bom bunuh diri,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Munarman di persidangan sempat bertanya kepada saksi AM perihal apakah adik saksi ikut menghadiri acara pada 24-25 Januari 2015 lalu. Saksi menyebut adik dan adik iparnya menghadiri kedua acara itu.

“Saudara saksi, adik Saudara saksi yang meninggal di Filipina siapa namanya?” kata kuasa hukum Munarman.

“Ulfah Handayani, Rullie,” kata saksi AM.

“Apakah mereka ikut acara 24-25?” kata kuasa hukum Munarman.

“Ikut acara 24-25,” jawab saksi.

Saksi mengatakan setelah mengikuti acara itu, adik dan adik iparnya pergi ke Suriah. Namun, kata saksi AM, keduanya tidak bisa memasuki wilayah itu dan akhirnya dikembalikan ke Indonesia.

“Setelah itu apa yang mereka lakukan?” tanya kuasa hukum Munarman.

“Memang pasca acara tersebut, saya sendiri dan teman-teman lebih banyak memahami mendalami tentang..,” jawab saksi.

“Singkat saja, dua orang tadi adik dan ipar Saudara saksi, apa yang dilakukan? pergi ke mana mereka?” tanya kuasa hukum Munarman.

“Ke Suriah, 2016 di Suriah dia mau masuk ke Suriah tapi tidak dapat jalur ya, ditangkap oleh aparat setempat, terus dideportasi lah ke Indonesia,” kata saksi AM.

Dalam perkara ini Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Munarman juga disebut jaksa telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Menurut jaksa, Munarman sekitar Juni 2014 melakukan baiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Baiat itu dilakukan di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Simak video ‘Panas Debat Munarman dan Saksi, Bahas ISIS-Daulah Islamiyah di Sidang!’:

[Gambas:Video 20detik]

(whn/isa)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *