ABG Bandung Diperkosa-Dijual, Ridwan Kamil: Hukum Berat Pelaku!

Bandung Barat

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pemerkosa dan penjual seorang anak baru gede (ABG) di Kota Bandung dihukum seberat-beratnya.

Emil, sapaannya, menilai aksi kejahatan para pelaku kepada korban yang masih duduk di bangku SMP itu merupakan tindakan keji. “Mudah-mudahan secepatnya pelaku ditangkap, diadili dan dihukum seberat-beratnya, karena masalah ini tidak boleh dibiarkan. Kejahatan yang luar biasa ini,” ucap Emil kepada wartawan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).

Perkara tersebut sudah ditangani Polrestabes Bandung. Polisi sudah menangkap sejumlah pelaku, inisial S, I, dan L. Sedangkan pria berinisial D masih dalam pengejaran.

Emil berharap semua pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan hingga penjualan anak di bawah umur tersebut bisa segera tertangkap. “Sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian, sehingga saya berharap kepolisian bisa secara tegas, bisa cepat menangkap semua komplotan,” ucap Emil.

Kasus pemerkosaan bocah perempuan usai 14 tahun di Bandung ini menambah panjang daftar kejahatan seksual menimpa anak bawah umur yang terjadi di Jabar. Sebelumnya, publik geger dengan ulah Herry Wirawan yang memerkosa belasan santriwati.

Emil menyebut pihaknya bersama stakeholder terkait sudah melakukan pencegahan semaksimal mungkin. Namun pada kenyataannya kasus kejahatan seksual kembali terjadi.

“Seperti yang sudah saya sampaikan, namanya kriminalitas selalu ada di zaman modern, negara maju di manapun. Sistem (pencegahan) sudah ada, namun namanya kriminalitas tentu kita sesali dan terus kita cari pelakunya,” tutur Emil.

(bbn/bbn)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *