6 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara



Enam terdakwa pengeroyok pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis sore. Mereka dinyatakan bersalah lantaran telah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban menderita luka.

source


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *