5 Terdakwa Kanjuruhan Divonis Ringan hingga Bebas, Komnas HAM Ungkap 3 Fakta Memberatkan



Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan tiga fakta yang disebut menyebabkan 135 korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan.

Fakta tersebut dibeberkan untuk menanggapi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas dua terdakwa dan vonis ringan tiga terdakwa pada kasus tersebut.

Komisioner Komnas HAM bidang Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan ada tiga fakta yang sebenarnya bisa memberatkan para terdakwa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Music:Lurking – Silent Partner

#KomnasHAM #SidangKanjuruhan #TragediKanjuruhan #TerdakwaKanjuruhan #JernihkanHarapan

source

Leave a Reply

Detik-detik Satpam Digigit Ular di Perumahan Elite Terekam Kamera Small Earthquake Rattles South Bay Near Milpitas Cantik Emma Stone yang Baru Saja Menikah Mobil Terbang Fenomena Halo Matahari di Langit Jawa Timur Prewedding Terbaru Nikita Willy & Bos Blue Bird Desa Nelayan Paling Nyentrik Dunia Kelebihan Tes COVID oleh Anjing Dibanding PCR Rumah Orang Terkaya Dunia Aksi Protes Perubahan Iklim Global di Berbagai Negara