BOGOR, KOMPAS.com – Sidang perdana kasus perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi bergulir di Pengadilan Agama Bogor, Senin (20/11/2023).
Keduanya juga kompak hadir dalam sidang beragendakan mediasi itu.
Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor pada 10 November 2023.
Baca juga: Okie Agustina Bantah Gugat Cerai Gunawan Dwi Cahyo karena Permasalahan 2 Tahun Lalu
Gugatan itu terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR.
Berikut lima fakta hasil persidangan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.
1. Soal hak asuh anak
Okie Agustina mengatakan dirinya tak akan membatasi Gunawan jika ingin bertemu anaknya setelah bercerai.
Mantan istri vokalis band Ungu, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, itu berpendapat bahwa Gunawan tetap memiliki hak untuk bertemu anaknya meski sudah berpisah.
“Karena gimanapun, seperti apa pun, dia mantan suami saya tapi bukan mantan ayah anak saya,” kata Okie.
Baca juga: Tak Berniat Rujuk, Gunawan Dwi Cahyo Ungkap Alasan Mantap Bercerai dari Okie Agustina
2. Bukan masalah 2 tahun lalu
Leave a Reply