Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Parlemen terasa manis. Sebab, mereka berhasil dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Islandar, dan menghasilkan empat poin kesepakatan.
Berikut ini adalah 4 perjanjian siswa dengan Sekretaris Jenderal DPR:
- Aspirasi rakyat Indonesia yang diwakili oleh mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota.
- Sekretaris Jenderal DPR akan mengundang dan melibatkan semua siswa yang hadir pada pertemuan 19 September 2019, dosen, atau akademisi dan masyarakat sipil untuk menghadiri dan berbicara pada rancangan undang-undang lainnya yang belum diratifikasi.
- Sekretaris Jenderal DPR berjanji untuk menyampaikan keinginan siswa untuk melakukan pertemuan dalam hal penolakan terhadap revisi UU KPK dengan DPR, penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR, seperti serta kepastian tanggal pertemuan sebelum 24 September 2019.
- Sekretaris Jenderal DPR akan menyampaikan pesan siswa kepada anggota DPR untuk tidak meratifikasi RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RKUHP dalam empat hari ke depan.
Dilansir dari idntimes.com
Leave a Reply