4 Fakta Aksi Penusukan di Tangerang Bikin 2 Polisi Terluka

Tangerang

Upaya penangkapan polisi terhadap pelaku penadah pencurian motor (curanmor) di Tangerang, berujung petaka. Dua orang anggota polisi dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditusuk pelaku.

Insiden penusukan ini juga melukai dua orang warga sipil. Saat ini keempat korban masih dirawat di rumah sakit.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kejadian tersebut. Insiden penusukan itu terjadi di Jl Aryawangsa Kara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Kamis (18/8) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan 2 orang dirujuk ke RS Kramat Jati,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Berikut fakta-fakta penusukan yang melukai 2 polisi dan 2 warga sipil yang dirangkum detikcom sebagai berikut:

Awal Mula Kejadian Penusukan

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Nurjaya mengatakan penusukan terjadi saat dua polisi, Bambang Suroso (47) dan Puji Hartono (46), serta satu orang polisi lainnya melakukan pengembangan kasus curanmor di Tangerang. Polisi saat itu membawa tersangka MK (27) untuk dikembangkan kepada penadah, DI (25) dan S.

“Namun, saat akan ditangkap, seorang pelaku penadah bernama Deni melakukan perlawanan dan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan langsung melakukan penusukan,” kata Nurjaya saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Baca di halaman selanjutnya: korban luka tusuk….

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *